Mari
kita merespons perkataan H. Syamsul Arifin Nababan, seorang mu’allaf
yang juga Mantan Pendeta mengatakan, bahwa mempelajari masalah
Kristologi bagi umat Islam hukumnya adalah fardhu kifayah.
Artinya, harus ada sekelompok umat Islam yang memiliki kesadaran untuk
mempelajarinya, untuk kemudian diinformasikan kepada umat Islam yang
lain. Karena dengan mengetahui dan menguasai masalah Kristologi, maka
umat Islam akan bisa dan mampu menghadapi gerakan (Tranformasi
Indonesia) secara baik dan tepat sasaran.
Saya Menghimbau bahwa
informasi seputar gerakan Kristenisasi Indonesa atau Tranformasi
Indonesia dengan berbagai variannya juga harus dipopulerkan di kalangan
umat Islam secara Komprehensif, khususnya kepada para aktifis pergerakan
Islam dan Ormas-ormas Islam serta di Masjid-masjid agar mereka memahami
gerakan tersebut.
Pada akhirnya kita berharap, umat Islam
Indonesia memiliki kesadaran kolektif untuk bersatu dalam melaksanakan
DAKWAH “melawan” gerakan Kristenisasi atau Transformasi Indonesia yang
menjadikan umat Islam Indonesai sebagai “target utamanya.”
No comments:
Post a Comment